Wacana Sekolah dari Rumah Dinilai Berisiko Perlebar Kesenjangan Pendidikan.
Pemerintah mewacanakan kebijakan pembelajaran dari rumah mulai April 2026, dengan pengecualian bagi mata pelajaran berbasis praktikum yang tetap dilaksanakan secara tatap muka. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa wacana ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kebijakan Penghematan BBM yang digelar secara daring pada Selasa (17/3/2026).
Kebijakan pembelajaran daring dan luring tersebut menjadi bagian dari strategi penghematan energi lintas instansi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah mempertimbangkan pengalaman selama pandemi COVID-19 serta pendekatan berbasis data dalam merumuskan kebijakan ini.
Namun, wacana tersebut menuai kritik dari kalangan pengamat pendidikan. Direktur Visi Edukasi, Adjat Wiratma, menilai kebijakan ini berpotensi kembali memunculkan ketimpangan akses pendidikan. Menurutnya, tidak semua siswa memiliki perangkat digital maupun koneksi internet yang memadai untuk mendukung pembelajaran jarak jauh.
“Jika kebijakan ini diterapkan secara seragam, justru berisiko memperdalam ketimpangan. Tidak semua anak memiliki akses yang setara terhadap teknologi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti efektivitas pembelajaran jarak jauh yang dinilai belum optimal. Berdasarkan pengalaman selama pandemi, interaksi antara guru dan siswa cenderung terbatas, sehingga berdampak pada pemahaman materi.
“Belajar dari rumah sering kali hanya sebatas formalitas kehadiran. Tanpa interaksi langsung, kualitas pemahaman siswa sulit dijamin,” tambahnya.
Lebih lanjut, Adjat menilai kebijakan ini cenderung bersifat jangka pendek dan reaktif. Tanpa perencanaan yang matang serta dukungan infrastruktur yang merata, penerapan sekolah dari rumah dikhawatirkan bukan solusi melainkan menjadi sumber masalah baru dalam sistem pendidikan.