Pendidikan Gratis Sampai Kuliah, Slogan Manis atau Realistis?

Opini Pakar 19 Sep 2026 11:16 9 min read 743 views By Adjat Wiratma
Pendidikan Gratis Sampai Kuliah, Slogan Manis atau Realistis?
Pendidikan gratis adalah gagasan yang memiliki daya tarik moral yang kuat. Tidak seorang pun ingin melihat anak berhenti belajar hanya karena orangtuanya tidak mampu membayar. Namun, pendidikan adalah investasi yang terlalu penting untuk dibangun hanya dengan slogan. Indonesia membutuhkan pendidikan yang terjangkau, inklusif, bermutu, dan berkelanjutan.

Pidato Presiden Prabowo Subianto tentang pendidikan gratis pada satuan pendidikan negeri kembali menghidupkan diskusi tentang masa depan pendidikan Indonesia. Presiden menegaskan bahwa biaya pendidikan negeri dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus dapat diakses secara gratis. Pemerintah pun akan membahasnya melalui rapat terbatas untuk merumuskan skema kebijakan tersebut.

Gagasan itu tentu bukan sesuatu yang sederhana, ini menyoal salah satu persoalan paling mendasar dalam pembangunan manusia. Namun, apa yang sesungguhnya dimaksud dengan gratis? Sebab, kata "gratis" sering kali tidak sesuai dengan kenyataan pembiayaan yang ditanggung Masyarakat.

Selama ini kita mengenal berbagai program pemerintah yang bertujuan mengurangi beban biaya pendidikan. Bantuan Operasional Sekolah, Program Indonesia Pintar, beasiswa, hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan contoh bahwa negara memang telah hadir dalam pembiayaan pendidikan. Namun, pengalaman masyarakat menunjukkan bahwa biaya pendidikan tidak berhenti pada uang yang dibayarkan kepada sekolah atau kampus.

Di tingkat sekolah, keluarga masih berhadapan dengan seragam, alat tulis, perangkat digital, hingga kebutuhan lain yang muncul dalam proses pendidikan. Karena itu, bebas SPP tidak selalu identik dengan bebas biaya pendidikan. Persoalan menjadi lebih kompleks ketika kita menyoal biaya perguruan tinggi. Seorang mahasiswa tidak hanya membutuhkan biaya kuliah. Ada biaya transportasi, tempat tinggal bagi mereka yang harus merantau, buku dan perangkat pembelajaran, kegiatan akademik, praktikum, penelitian, magang, hingga kebutuhan hidup sehari-hari. Di sinilah istilah pendidikan gratis perlu didefinisikan secara jelas. Gratis itu untuk siapa dan dalam bentuk apa?.

Selama ini, Pemerintah sudah punya model kebijakan dalam hal biaya kuliah. Program KIP Kuliah, tidak hanya membebaskan biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi, tetapi juga memberikan bantuan biaya hidup sekitar Rp800.000 hingga Rp1,4 juta per bulan yang dibayarkan per semester, disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup wilayah. Pada 2026, alokasi KIP Kuliah bahkan mencapai lebih dari Rp15,3 triliun dengan sasaran lebih dari 1,04 juta mahasiswa. Artinya, Indonesia sebenarnya tidak memulai dari titik nol. Yang sedang dibicarakan adalah bagaimana memperluas skema pembiayaan tersebut menjadi kebijakan yang lebih universal pada perguruan tinggi negeri.

Selain itu, model sekolah kedinasan juga salah satu bentuk Pendidikan Tinggi gratis, namun skalanya terbatas ditengah besarnya permintaan. Pada 2026, Pemerintah menyediakan 4.770 formasi sekolah kedinasan yang tersebar pada sembilan kementerian/lembaga, yakni IPDN, PKN STAN, sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan, STIS, serta sekolah kedinasan bidang imigrasi dan pemasyarakatan, hukum, meteorologi, intelijen, serta siber. Angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan keseluruhan kebutuhan pendidikan tinggi nasional.

Sekolah kedinasan memang memiliki karakter, seleksi, dan kebutuhan tenaga aparatur yang berbeda. Namun, itu menunjukkan bahwa pendidikan yang dibiayai negara itu bisa, dan memiliki daya tarik sosial dan ekonomi yang sangat besar. Karena itu, ketika Pemerintah berbicara tentang pendidikan tinggi gratis, desain kebijakannya harus jauh lebih besar daripada sekadar memperluas model sekolah kedinasan.

Gratis Tidak Untuk Semua

Apakah seluruh mahasiswa PTN perlu mendapatkan subsidi yang sama, ataukah negara lebih dahulu memastikan mereka yang paling membutuhkan memperoleh dukungan paling besar?.

Kebijakan soal Mahasiswa tidak membayar sama biaya kuliah itu kini dikenal dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT), secara gagasan ini solutif dimana biaya kuliah digantungkan pada kemampuan ekonomi Mahasiswa, namun menjadi bermasalah karena lonjakan biaya yang drastis dan membebani calon mahasiswa, yang sering kali tidak sejalan dengan kemampuan ekonomi keluarga.

Sementara itu Mahasiswa dari keluarga yang orang tua atau penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial, ada bantuan Dana UKT mahasiswa. Namun lagi-lagi kita bertanya, kenapa biaya pendidikan tinggi masih menjadi masalah yang diperdebatkan ?

Banyak faktor menyebabkan hal itu, mulai dari pengurangan pendanaan publik yang memaksa kampus mandiri mencari dana sendiri. Kemudian beban operasional yang dialihkan langsung ke mahasiswa lewat lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) juga dituntut mencari pendanaan mandiri, sehingga kampus berubah layaknya kampus swasta.

Menata Pendidikan dari Tingkat Dibawahnya

Perdebatan mengenai pendidikan tinggi gratis tidak dapat dilepaskan dari fakta akses masyarakat Indonesia ke perguruan tinggi masih terbatas. Partisipasi kelompok umur 19–23 tahun masih berada pada kisaran sepertiga jumlah total. Namun persoalan pendidikan tinggi bukan hanya berapa banyak mahasiswa yang sudah berada di kampus, tetapi juga berapa banyak anak muda yang belum sampai ke sana.

Diskusi mengenai pendidikan gratis sejatinya ditempatkan dalam konteks kebijakan Pemerintah yang tengah memperkuat Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun dengan memasukkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai bagian penting dari perluasan akses pendidikan. Pembicaraan pendidikan gratis tidak semestinya hanya diarahkan ke perguruan tinggi. Jika fondasi pendidikan dasar belum kuat, memperluas akses perguruan tinggi saja tidak cukup.

Anak dari keluarga miskin harus mampu masuk sekolah sejak usia dini, menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah, memiliki kemampuan literasi dan numerasi yang memadai, kemudian memperoleh kesempatan melanjutkan ke pendidikan tinggi. Rantai kebijakan itu harus utuh. Jangan sampai negara menyediakan universitas gratis, tetapi sebagian anak dari keluarga miskin tidak pernah mencapai pintu universitas karena persoalan yang terjadi jauh sebelumnya.

Jangan Sampai Subsidi Salah Sasaran

Pendidikan tinggi gratis sering dianggap otomatis akan menguntungkan masyarakat miskin. Tetapi sistem pendidikan bekerja melalui rantai yang panjang. Anak dari keluarga berpenghasilan tinggi mungkin sejak kecil memiliki akses ke sekolah yang lebih baik, lingkungan belajar yang mendukung, buku, internet, bimbingan belajar, kursus bahasa, dan berbagai sumber daya lain.

Sementara itu, anak dari keluarga kurang mampu mungkin harus menghadapi kualitas sekolah yang berbeda, keterbatasan perangkat belajar, bahkan tuntutan untuk membantu perekonomian keluarga. Jika pada akhirnya keduanya bertemu dalam kompetisi masuk perguruan tinggi yang sama guna memperoleh kursi kampus gratis, anak dari keluarga kaya yang lebih besar peluangnya. Maka pendidikan gratis perlu dibarengi kebijakan afirmasi. Subsidi universal pada perguruan tinggi negeri berpotensi lebih banyak dinikmati oleh mereka yang memang sudah memiliki peluang lebih besar untuk masuk PTN.

Keadilan pendidikan bukan berarti setiap orang mendapatkan jumlah subsidi yang sama. Keadilan dapat berarti mereka yang menghadapi hambatan paling besar memperoleh dukungan yang lebih besar agar memiliki kesempatan yang lebih setara.

Berapa Biaya yang Harus Disiapkan Negara

Pemerintah telah menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama APBN. Sebesar 20 persen dari belanja negara sesuai amanat konstitusi. Namun, besarnya anggaran pendidikan tidak berarti seluruhnya dapat digunakan untuk membebaskan biaya kuliah. Di dalam anggaran pendidikan terdapat berbagai kebutuhan pendidikan dasar dan menengah, perguruan tinggi, guru dan dosen, sarana-prasarana, beasiswa, bantuan operasional, riset, pendidikan vokasi, hingga berbagai program afirmasi. Karena itu, setiap tambahan program harus dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan dampaknya terhadap program pendidikan lainnya.

Pemerintah harus membuka metodologi perhitungan secara transparan. Berapa mahasiswa yang menjadi sasaran? Komponen apa yang dibebaskan? Apakah hanya UKT? Bagaimana dengan biaya operasional perguruan tinggi? Bagaimana dengan praktikum, penelitian, dan pengembangan fasilitas? Berapa kebutuhan dosen? Berapa kebutuhan biaya hidup mahasiswa?.

Pendidikan tinggi gratis bagi mahasiswa tidak berarti pendidikan tinggi gratis bagi negara. Biaya itu tetap ada. Jika bukan mahasiswa yang membayar secara langsung, negara yang membayarnya melalui APBN. Dan APBN pada akhirnya bersumber dari penerimaan negara, termasuk pajak dan sumber penerimaan lainnya. Karena itu, menyoal tentang pendidikan gratis sesungguhnya bukan hanya pertanyaan pendidikan. Tetapi juga pertanyaan tentang kebijakan fiskal. Sekala prioritas mana yang memang akan didahulukan. Ketika negara akan menambah subsidi pendidikan, negara juga harus menentukan dari mana pembiayaan tersebut berasal dan program apa yang mungkin harus disesuaikan.

Gagasan menggunakan hasil pemulihan aset dari tindak pidana korupsi perlu dilihat secara hati-hati. Asset recovery dapat menjadi sumber penerimaan negara, tetapi sifatnya tidak selalu pasti dan berulang dalam jumlah yang sama setiap tahun. Pendidikan adalah komitmen jangka panjang. Karenanya pembiayaannya membutuhkan sumber yang juga berkelanjutan.

Pendidikan Adalah Investasi Masa Depan

kritik terhadap desain pendidikan gratis bukan berarti menolak pentingnya memperluas akses pendidikan tinggi, sebaliknya pendidikan tinggi justru memiliki manfaat sosial yang luas. Lulusan perguruan tinggi tidak hanya memperoleh peluang ekonomi yang lebih besar. Mereka juga dapat berkontribusi terhadap bangsa melalui penelitian, inovasi, pelayanan publik, kewirausahaan, pengembangan teknologi, peningkatan produktivitas, dan partisipasi sosial. Karena itu, pendidikan tinggi memang layak dipandang sebagai investasi pembangunan manusia. Pertanyaannya bagaimana negara hadir dengan cara yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan tidak mengorbankan mutu.

Peta jalan harus lebih dahulu disiapkan. Presiden telah menyampaikan komitmen politik yang besar mengenai pendidikan gratis di satuan pendidikan negeri. Pada tahap berikutnya, tantangan pemerintah adalah menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam desain kebijakan yang dapat dihitung, diuji, dan dipertanggungjawabkan. Setidaknya beberapa tahapan yang mendung peta jalan itu. Pertama, melakukan audit kebutuhan biaya pendidikan secara nasional, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Kedua, menentukan secara tegas definisi pendidikan gratis. Apakah berarti bebas SPP, bebas UKT, bebas seluruh biaya pendidikan, atau termasuk biaya hidup. Ketiga, memperkuat pendanaan berbasis afirmasi, sehingga keluarga miskin dan kelompok rentan memperoleh dukungan lebih besar. Keempat, meningkatkan kapasitas perguruan tinggi negeri. Gratis tanpa penambahan dosen, laboratorium, ruang belajar, perpustakaan, riset, dan infrastruktur digital hanya akan memindahkan persoalan dari biaya menjadi mutu. Kelima, memastikan perguruan tinggi swasta tidak ditinggalkan. Sebab, struktur pendidikan tinggi Indonesia tidak hanya ditopang oleh PTN. Ketika kapasitas PTN terbatas, perguruan tinggi swasta tetap menjadi bagian penting dalam menyediakan akses pendidikan tinggi. Dan keenam, membangun sistem evaluasi yang terbuka. Ukuran keberhasilannya bukan hanya jumlah mahasiswa yang tidak membayar UKT, tetapi juga peningkatan APK, penurunan kesenjangan akses, peningkatan angka keberlanjutan studi, kelulusan tepat waktu, serta kualitas lulusan.

Jangan Biarkan Kata "Gratis" Mengalahkan Kata "Bermutu"

Pendidikan gratis adalah gagasan yang memiliki daya tarik moral yang kuat. Tidak seorang pun ingin melihat anak berhenti belajar hanya karena orangtuanya tidak mampu membayar. Namun, pendidikan adalah investasi yang terlalu penting untuk dibangun hanya dengan slogan. Indonesia membutuhkan pendidikan yang terjangkau, inklusif, bermutu, dan berkelanjutan.

Jika negara mampu membuat pendidikan negeri benar-benar bebas biaya bagi peserta didik tanpa mengorbankan mutu dan keberlanjutan fiskal, tentu itu merupakan kemajuan besar. Tetapi jika "gratis" hanya berarti menghapus satu jenis pembayaran, sementara keluarga tetap dibebani biaya hidup, transportasi, perangkat belajar dan berbagai kebutuhan lainnya, maka pekerjaan kita belum selesai.

Begitu pula jika pendidikan gratis hanya dapat dinikmati mereka yang sejak awal memiliki peluang paling besar masuk perguruan tinggi, maka tujuan pemerataan belum sepenuhnya tercapai. Karena itu, perdebatan pendidikan gratis seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan gratis atau tidak gratis?. Namun, apakah setiap anak Indonesia, tanpa melihat latar belakang ekonomi keluarganya, benar-benar memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh pendidikan bermutu sampai setinggi mungkin? Di situlah ukuran sesungguhnya dari keberhasilan kebijakan pendidikan.

Kata gratis boleh menjadi pintu masuk. Tetapi yang harus menjadi tujuan akhirnya adalah keadilan, mutu, dan kesempatan yang setara. Sebab, negara tidak sedang sekadar membiayai pendidikan. Negara sedang menentukan masa depan manusia Indonesia.

Dan masa depan sebesar itu membutuhkan lebih dari sekadar janji yang terdengar manis. Namun membutuhkan data yang jujur, perhitungan yang cermat, pembiayaan yang berkelanjutan, serta keberanian untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena lahir dari keluarga yang kurang beruntung.

 

Penulis : Dr. Adjat Wiratma, SH., M.Pd. Dosen Pascasarjana Universitas Panca Sakti Bekasi

 

Chat with us on WhatsApp