Dewas KPK Didorong Investigasi Keputusan KPK Alihkan Status Tahanan Yaqut
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menginvestigasi keputusan pengalihan tahanan untuk mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas selaku tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.
“Sebenarnya bukan hal yang sulit kalau Dewas sebagai badan pengawas mau proaktif untuk menginvestigasi mengapa terjadi peralihan tahanan ini dan siapa bertanggung jawab,” ujar Yudi dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
Yudi mengatakan, penyidik, Direktur Penyidikan, Deputi Penindakan, dan Pimpinan KPK perlu diperiksa agar Dewas KPK bisa mendapatkan gambaran utuh di balik keputusan pengalihan status tahanan Yaqut.
“Kapasitas Dewas bukan mencampuri penegakan hukum secara materiil, karena mereka tidak bisa masuk kesitu namun ke kejanggalan prosesnya,” katanya.